Pakai Disinfektan yang Aman Sesuai Permenkes RI, Ini Petunjuknya

0
41
Pakai Disinfektan yang Aman Sesuai Permenkes RI, Ini Petunjuknya

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah membuat banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat. Termasuk ada beberapa barang yang menjadi primadona, bagi masyarakat Indonesia, bahkan dunia, dalam menghadapi Covid-19.

Barang yang sebelumnya tidak semua orang tahu, kini bukan hanya dipaksa untuk tahu, tapi juga menggunakannya, seperti: masker, Hand Sanitizer, dan Disinfektan.

Masker dan Hand Sanitizer mungkin barang ini lebih familiar sebelumnya, karena barang ini jamak digunakan oleh khalayak umum. Tapi Disinfektan, sangat sedikit sekali orang tahu apa itu disinfektan, karena sebelumnya tidak semua orang menggunakannya, kecuali beberapa industri seperti hotel atau rumah sakit, maupun beberapa fasilitas umum, meski juga jarang dilakukan.

Disinfektan merupakan senyawa kimia yang bersifat toksik dan memiliki kemampuan membunuh mikro-organisme yang terpapar secara langsung oleh disinfektan. Dalam kasus kasus pandemi Covid-19 ini adalah virus Corona. Namun ditengah evoria penggunaan disinfektan, ternyata banyak masyarakat yang kurang memahaminya.

Pakai Disinfektan yang Aman Sesuai Permenkes RI, Ini Petunjuknya

Prof. Dr. Anwar Daud, SKM., M.Kes., C.EIA., salah satu Tim  Komite Ahli Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI menyebutkan, penggunaan disinfektan yang tidak tepat dan secara terus menerus, justru bukan membantu, tetapi justru berbahaya.

“Dalam kondisi sekarang, semua memang perlu melakukan berbagai macam tindakan preventif. Salah satunya adalah penggunaan cairan disinfektan atau Hand Sanitizer di rumah. Termasuk juga masker saat keluar rumah. Tindakan secara masif ini akan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Prof. Anwar.

Namun demikian, Profesor yang juga merupakan Tim ahli TGUPP Sulawesi Selatan ini menyebutkan bahwa, edukasi mengenai hal ini perlu dilakukan terutama oleh pekerja kesehatan, karena minimnya pengetahuan masyarakat mengenai hal ini.

“Saya sebagai komite tim ahli kesehatan lingkungan sudah menyarankan ke Kemenkes untuk antisipatif hal ini dan jangan menganggap enteng persoalan,” jelasnya.

Salah satu Tim Percepatan Penanganan Corona Virus (COVID-19) Provinsi Sulawesi Selatan ini juga menjelaskan rinci, beberapa ketentuan disinfektan yang sesuai dengan Permenkes dan sudah relatif aman bagi kesehatan, karena sudah melalui berbagai macam riset tekhnologi kesehatan.

“Saya sarankan agar menyediakan masker yang standar, siapkan standar desinfektan H202 dan kombinasi Silver peroxide (sesuai permenkes yg berlaku) atau bahan dasar yg sudah tersertifikasi, yang terbukti sangat efektif membunuh Covid-19,” ungkapnya via kiriman pesan.

Prof. Anwar juga sedikit menyayangkan karena selama ini di masyarakat, disinfektan justru yang digunakan cara lama. Yang menurutnya, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kesehatan, dan juga lingkungan.

Misalnya dengan penggunaan Chlorine dioksida untuk disinfektan, harus menggunakan dosis yang sangat tinggi yaitu 2000 mg/liter air. Hal ini biasanya digunakan untuk perabotan atau alat-alat khusus untuk permukaan seperti lantai, lemari, laci, meja, pegangan  telepon, dan lain-lain. Sedangkan disinfektan untuk alat-alat medis bahkan justru harus sampai 10.000 mg/L. inilah yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan bila manusia terpapar.

“Tapi yg digunakan tetap saja cara lama seperti Chlorine atau yang lain, dengan dosis tinggi yang sangat membahayakan lingkungan hidup & kesehatan”, ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof Anwar juga menambahkan bahwa bantuan dari pemerintah selama ini juga kurang efektif dalam hal implementasi di lapangannya. Terutama semua fasilitas umum, dan kalaupun sudah dijalankan, cenderung memakai bahan yang asal-asalan.

“Iya itulah pemerintah pusat hanya butuh data tapi tidak turun bantuannya secara cepat, nanti saya sampaikan ke Dirjen agar cepat dibantu RS, Dikbud untuk segera desinfektan secara menyeluruh termasuk seluruh ruangan di Sekolah, dan Kampus, atau tempat fasilitas umum”, harapnya. (JM01)