OttoPay Dukung Implementasi QRIS dan Lakukan Sosialisasi ke Mitra Pedagang

0
295
OttoPay Dukung Implementasi QRIS dan Lakukan Sosialisasi ke Mitra Pedagang

Jakarta, JATIMMEDIA.COM – Era transisi dari sistem ekonomi dan keuangan konvensional menuju ekonomi kontemporer berbasis digital semakin diperkuat dengan hadirnya QRIS (Quick Response code Indonesia Standard) yang merupakan standar kode QR untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet elektronik, atau mobile banking.

QRIS yang diberlakukan mulai Januari 2020 ini mengusung semangat UNGGUL (Universal, Gampang, Untung, dan Langsung) yang memiliki makna efisien, dapat digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat, transaksi mudah dan aman dalam satu genggaman ponsel, menguntungkan pembeli dan penjual dan mendukung kelancaran sistem pembayaran dengan proses yang cepat.

QRIS digadang sebagai satu sistem untuk semua model pembayaran. Sebagai ilustrasi, QRIS sama seperti ATM Bersama di mana semua kartu ATM dari berbagai bank bisa menggunakan ATM Bersama ini, sehingga transaksi non tunai dengan aplikasi pembayaran apapun cukup dengan memindai satu kode QR yakni QRIS.

QRIS bertujuan agar transaksi digital menjadi semakin mudah dan dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu. QRIS bisa digunakan di semua merchant yang bekerjasama dengan penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR.

Direktur PT Reksa Transaksi Sukses Makmur, Budi Hartono memaparkan, OttoPay telah terdaftar sebagai salah satu aplikasi pembayaran yang dapat menerima QRIS. Saat ini proses transisi untuk menggunakan QRIS sedang berjalan, namun selanjutnya pihaknya akan mengimplementasikan pembayaran non tunai menggunakan QRIS ini ke seluruh pedagang dan pelaku UMKM yang telah menjadi Mitra OttoPay yang berada di kota hingga kota ke-2 dan ke-3 di Indonesia.

“Kami sangat mendukung program yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ini, karena selain memberi kemudahan transaksi, kami yakin sinergi antara OttoPay dan QRIS dapat lebih memajukan industri UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” terangnya.

Budi juga menambahkan bahwa ada tiga pihak yang terlibat dalam transaksi berbasis kode QR, yaitu PJSP, Lembaga Gerbang Pembayaran Nasional (LGPN), dan penyelenggara penunjang  dalam hal ini pihak yang bekerja sama dengan penjual atau merchant aggregator, yang salah satunya adalah OttoPay, sebuah aplikasi pembayaran non tunai yang dapat mempermudah kegiatan transaksi para pedagang dan pelaku UMKM dengan para konsumennya.

“OttoPay saat ini memiliki mitra yang tersebar di seluruh Indonesia, seperti para pedagang di pasar, pemilik kantin, pemilik warung, maupun pelaku UMKM, termasuk kota ke-2 dan ke-3,” tambah Budi.

Walau fitur utama yang banyak digunakan Mitra OttoPay adalah untuk menyediakan proses pembayaran bagi konsumen mereka, namun menurut Budi, OttoPay juga dapat memberi keuntungan bagi pedagang berupa tambahan penghasilan dengan layanan PPOB (Payment Point Online Bank) berupa pembayaran tagihan listrik, air, pembayaran BPJS, pembelian pulsa, dan voucher game.

Seluruh proses transaksi dari fitur-fitur yang ditawarkan kepada Mitra OttoPay, kini sudah dapat dilakukan dengan menggunakan QRIS,” pungkas Budi. (JM01)