Ngotot Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Bisa Dipidanakan

0
401
Ngotot Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Bisa Dipidanakan
Ngotot Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Bisa Dipidanakan

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Ada wacana, proses belajar mengajar di sekolah di Surabaya akan kembali diadakan dengan sistem tatap muka seperti sedia kala. Wacana itu memnuculkan kekawatiran banyak pihak, baik para Guru, Siswa, dan orang tua siswa. Mengingat kondisi pandemic Covid-19 masih belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir.

Kekhawatiran ini juga dikemukakan anggota Dewan sebagai lembaga pengawas Pemerintahan. Adalah A.Hermas Thony selaku Wakil Ketua DPRD Surabaya yang menyatakan tidak setuju apabila sekolah secara tatap muka segera dibuka tahun ajaran ini. Karena menurutnya baik Pemkot Surabaya maupun Dinas Pendidikan sama sekali belum ada pemaparan yang meyakinkan kepada Dewan terkait manajemen resiko di sekolah.

”Proses pensterilan ruangan seperti apa, menjaga keselamatan guru seperti apa, tata kelola siswa seperti apa dan lain sebagainya. Yang jelas selama ini tidak pernah ada pemaparan manajemen resiko dari Pemkot,” ujar Thony di kantor Dewan jalan Yos Sudarso, Selasa (23/6/2020).

Ngotot Buka Sekolah, Dinas Pendidikan Bisa Dipidanakan
Wakil Ketua DPRD Surabaya, A.Hermas Thony

Menurut Thony, ini adalah masalah keselamatan. Ibarat orang naik motor, kalau ingin selamat pertama motornya harus sehat. Orang yang mengendalikannya juga harus dalam kondisi sehat. Cara pengoperasiannya harus sehat, dan terakhir medan yang akan dilalui harus sehat pula.

”Lha Saat ini, karepe (ada keinginan) ingin mencapai sesuatu yang sehat, tapi  kendaraannya belum jelas,” tegasnya.

Thony mengaku sudah mencoba menghubungi Pemkot dan Dinas Pendidikan Surabaya, namun sampai saat ini tidak ada respon yang berarti. Bahkan saking jengkelnya, Thony ingin sekali membelikan sebuah Handphone untuk Kepala Dinas Pendidikan (Soepomo, red) karena tidak pernah diangkat bila dihubungi pihak Dewan (Thony dan komisi D, red).

“Kesulitan komunikasi ini sudah saya laporkan ke Sekdakot Surabaya (Hendro Gunawan,.red),” tambahnya.

Sejauh ini, lanjut Thony, belum ada laporan yang jelas. Bahkan dari komisi-komisi yang kemarin menyatakan tidak perlu ada Pansus dan lebih memberdayakan Komisi, nyatanya sampai sekarang tidak ada laporan.

” Kalau seperti itu, boleh dong saya menggugat sebagai salah satu pengusul Pansus. Kemudian kemarin ramai-ramai mengadakan kunjungan tapi apa yang dihasilkan ?” tanyanya, sambil menambahkan bahwa Komisi D pun belum ada laporan kepada pimpinan, padahal kemarin janjinya akan memaksimalkan Komisi.

Untuk memulai sekolah dengan tatap muka, menurut Thony, harus ada kajian satu persatu. Baik dalam mempersiapkan kelas, siswa, guru dan masih banyak lagi yang perlu dipersiapkan.

Thony melihat ada yang aneh dilakukan Dinas Pendidikan. Dicontohkan, siswa diliburkan selama satu minggu. Harusnya Dinas mengintruksikan para kepala sekolah untuk mempersiapkan apa-apa saja yang diperlukan saat siswa kembali masuk sekolah. Semisal penambahan wastafel, penyekatan kelas dll. Anehnya lima hari setelah pengumuman libur, thony berkunjung ke beberapa sekolahan, disitu tidak ada yang dilakukan karena tidak pernah ada instruksi dari Dinas.

Karenanya Thony mengingatkan agar Pemkot tidak sembrono untuk membuat kebijakan dan langsung dilaksanakan. Hal yang pertama harus dipastikan ada berapa jumlah sekolah dari TK sampai SMA sekaligus berapa ribu kelasnya. Setiap sekolah perlu diadakan sertifikasi protokol kesehatanya. Kemudian harus ada pemetaan terhadap siswanya.

”Karena itu, kalau sekolah belum dipersiapkan, dan ngotot ingin membuka sekolah kembali, maka apabila terjadi sesuatu hal, kami persilahkan masyarakat mempidanakan Dinas,” tegas Thony.

Kenapa demikian ? Karena menurut Thony disitu ada unsur kelalaian dalam melaksanakan tugas dan mengancam keselamatan.

Sementara terkait anggaran Pendidikan New Normal, Thony kembali mempertanyakan tindakan Refocusing dan Relaxsasi anggaran oleh Pemkot. Karena menurutnya, kalau anggarannya tidak ada, berarti ada banyak hal yang belum diperhitungan saat penganggaran.

“Maka kami mempersilahkan pihak Pemkot untuk pengadaan anggaran kembali tanpa mengurangi anggaran lain yang sekiranya dibutuhkan pada saatnya nanti. Karena sistem anggaran tidak bisa dirubah secara tiba-tiba. Dan yang penting ada perencanaan sekaligus pelaporan yang baik,” pungkas A.H Thony. (JM01)