Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota Maksimalkan Serapan Belanja APBD 2020

0
26
Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota Maksimalkan Serapan Belanja APBD 2020
Gubernur Khofifah Minta Bupati/Walikota Maksimalkan Serapan Belanja APBD 2020

Surabaya, JATIMMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerapan Anggaran dan Pemulihan Ekonomi Tahun 2020 Pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dan dalam rakor tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong bupati dan walikota tak lagi menahan anggaran belanja APBD guna memaksimalkan pemulihan ekonomi Jawa Timur.

“Pada situasi sekarang kita harus bisa memaksimalkan realisasi anggaran, utamanya untuk mendorong sektor UMKM di lingkungan kabupaten/kota dimana bupati/walikota menjadi komandannya. Tapi gas dan rem harus benar-benar diatur agar kedua upaya ini bisa berjalan beriringan,” kata Gubernur Khofifah

Khofifah menjelaskan bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk memulihkan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 yaitu mendorong sektor UMKM, pertanian, peternakan dan perikanan.

“Ini penting, karena sektor UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Jatim,” tambahnya.

Untuk itu, Khofifah meminta kepada bupati/walikota se-Jatim untuk memaksimalkan realisasi anggaran guna mendorong UMKM agar  bisa tetap survive dan dapat menggerakkan roda ekonomi di tengah krisis  ekonomi agar bisa terungkit.

“Kepada para bupati/walikota kami minta supaya bisa terbangun sinergitas. Apalagi, sesuai arahan Bapak Presiden harus diperhatikan kapan gas dan rem dijalankan. Perlindungan kesehatan masyarakat tetap diprioritaskan, sementara pergerakan ekonomi sudah harus digerakkan,” tandasnya.

Diketahui, realisasi pendapatan Pemprov Jatim di tahun anggaran 2020 hingga semester I / 2020 Provinsi Jawa Timur mencapai Rp. 13.607.207.898.986,69 atau 49,94 persen dari target pendapatan Rp. 27.249.585.125.210.

Pendapatan tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp. 9.286.912.187.482,92 (68,67 persen), Dana Perimbangan Rp. 4.276.650.954.838,77 (31,54 persen), serta lain-lain pendapatan Rp. 43.644.756.665 (26,25 persen).

Sedangkan realisasi belanja semester I tahun anggaran 2020 Provinsi Jawa Timur mencapai 36,41 persen senilai Rp. 10.710.843.062.040,13 dari total target 29.417.497.514.834. Terdiri dari belanja langsung mencapai Rp. 7.790.439.473.539,20 atau 38,20 persen dan belanja tidak langsung mencapai Rp. 2.609.596.107.135,41 atau 28,92 persen. (JM01)